Integrasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Berdasarkan Undang-Undang HPP dan PMK No. 112/PMK.03/2022, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah wajib. Selesaikan proses pemadanan data Coretax Anda untuk mencegah kendala layanan perbankan dan denda administrasi negara.
Aktivasi Akun Wajib Pajak
Verifikasi Identitas SIAP (Coretax)
⚠️ Status: Belum Dipadankan
Rekening bank Anda terdeteksi dalam antrean pemblokiran. Lakukan sinkronisasi NIK-NPWP sekarang juga.
Rekening bank Anda terdeteksi dalam antrean pemblokiran. Lakukan sinkronisasi NIK-NPWP sekarang juga.